CV Mitra Karya Mandiri (CV MKM) merupakan perusahaan komanditer PKP yang berkedudukan di Kota Bandung, didirikan dengan akta tertanggal 13 Maret 2015, Nomor 5, di hadapan notaris Hera Ratnaningsih, S.H., dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandung tertanggal 10 April 2015. Seiring dengan perjalanan waktu, telah mengalami 2 perubahan Akta pendirian disesuaikan dengan kebutuhan yang ada saat ini.
Pada tanggal 3 Maret 2020, dengan akta notaris Nomor 2, terjadi perubahan anggaran dasar, yakni pergantian wakil direktur.
Pada tanggal 29 Desember 2020, terjadi perubahan pendaftaran maksud dan tujuan serta KLBI perusahaan yang tercantum dalam Akta Nomor 6, dan telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 29 Desember 2020 dengan Nomor : AHU-039727-AH.XX.XX Tahun 2020.
26 September 2022 akta nomor 46 telah terjadi perubahan domisili perusahaan ke Kabupaten Sumedang. Perubahan pada SK Kemhumham Nomor : AHU-0048912-AH.XX.XX Tahun 2022.
Ditetapkan menjadi PKP per 16 November 2022 oleh KPP Pratama Sumedang.